Bagaimana cara berinvestasi saham di Bursa Efek ?
A. Pengertian saham
A. Pengertian saham
Sebagian besar orang
pasti menginginkan masa depan yang jelas dan cerah bukan? Terutama masalah
investasi. Masih bingungkah anda untuk berinvestasi mulai saat ini? Terlintas
dalam pikiran saya mengenai investasi saham. Sebenarnya apa yang dimaksud
dengan saham? Saham adalah salah satu surat berharga yang merupakan tanda
kepemilikan seseorang/badan terhadap suatu perusahaan. Wujud saham yaitu berupa
lembaran kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas itu adalah pemilik yang menerbitkan kertas tersebut. Jika anda
sudah mengetahui pengertian dan wujud saham, saya akan membahas mengenai cara
berinvestasi saham di Bursa Efek.
Pada dasarnya, jika anda ingin
bertransaksi/berbisnis saham baik melakukan penjualan maupun pembelian saham,
maka anda harus berhubungan dengan perusahaan sekuritas atau biasa disebut
dengan broker/perusahaan yang menjadi anggota bursa. Perusahaan efek ini
memiliki wakilnya di Bursa Efek yang biasa disebut pialang. Pialang saham
tersebut yang akan melakukan dasar order/ amanat yang anda berikan ketika anda
menjual/membeli saham. Pada permainan saham ini tidak ada batasan biaya dan
jumlahnya untuk membeli saham melainkan jumlah yang diperjualbelikan dalam
satuan perdagangan dinamakan lot. Dimana 1 lot itu sendiri sama dengan 100
saham.
B. CARA MENJADI NASABAH SAHAM
Menjadi nasabah di perusahaan efek sama prosesnya
seperti menjadi nasabah di Bank. Anda harus membuka rekening pada perusahaan
efek yang anda pilih. Dengan demikian anda telah resmi menjadi nasabah di
perusahaan efek dan mereka telah memiliki data diri anda. Setelah membuka rekening, anda diminta untuk menandatangani
perjanjian dengan perusahaan efek dalam hal kewajiban dan hak antar kedua belah
pihak.
Komponen dari biaya pembelian saham adalah sebagai
berikut :
Ø Nilai
pembelian saham + komisi pialang saham + PPN 10 %
Komponen dari biaya penjualan saham adalah sebagai
berikut :
Ø Nilai
penjualan saham + komisi pialang saham + PPN 10% + Pph 0,1%
C. TRANSAKSI JUAL BELI SAHAM BESERTA PERHITUNGANNYA
Jika anda bingung dalam masalah pembelian serta
penjualan saham, saya akan menampilkan ilustrasi pada perusahaan Maju Mundur.
Dalam hal ini perusahaan PT Maju Mundur membeli
saham PT Mumed sebesar 10 lot dimana pada saat itu harga saham mencapai Rp
3.500,00 . Berikut akan saya jelaskan bagaimana cara perhitungan dan nilai uang
pada perusahaan tersebut.
1. Transaksi beli => 10 x Rp 3.500,00 x 100
= Rp 3.500.000,00
= Rp 3.500.000,00
2. Komisi
untuk pialang => 0,3% x Rp 3.500.000,00 = Rp 10.500,00
3. PPN
10% dari komisi => 10% x Rp 10.500,00 = Rp 1.050,00 +
Nilai uang yang dikeluarkan Rp
3.511.050,00
Jika sebelumnya saya telah menjelaskan pembelian
saham sekarang saya akan membahas bagaimana perhitungan nilai uang yang
dikeluarkan ketika kita menjual saham.
Dalam hal ini perusahaan PT Maju Mundur menjual
saham PT Mumed sebesar 10 lot dimana pada saat itu harga saham mencapai Rp
3.500,00 . Berikut akan saya jelaskan bagaimana cara perhitungan dan nilai uang
pada perusahaan tersebut.
1. Transaksi
beli => 10 x Rp 3.500,00 x 100 = Rp 3.500.000,00
2. Komisi
untuk pialang => 0,3% x Rp 3.500.000,00 = Rp 10.500,00
3. PPN
10% dari komisi => 10% x Rp 10.500,00 = Rp
1.050,00
4. Pph
atas transaksi jual => 0,1% xRp 3.500.000,00= Rp 3.500,00 +
Nilai uang yang dikeluarkan Rp 3.515.050,00
D. PROSES JUAL BELI SAHAM
Jika anda melakukan pembelian saham maka anda berada
pada posisi investor beli. Instruksi pembelian tersebut menggunakan sistem JATS
(Jakarta Automaticed Trading System). Sistem komputer tersebut menggunakan
sistem tawar menawar sehingga untuk melakukan aktivitas beli dipergunakan harga
dengan nilai tertinggi sedangkan untuk melakukan aktivitas penjualan maka aan
dipergunakan harga dengan nilai terendah. Jadi tertarikkah anda untuk
berinvestasi saham di Bursa Efek.???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar