WELCOME IN MY BLOG

Sabtu, 12 Maret 2016

TUGAS_1SS_PEREKONOMIAN INDONESIA

MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA DI INDONESIA ???


Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau "ekonomi pasar terkendali". Beberapa prinsip dasar yang ada antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan .
Terdapat lima ciri pokok pada konsep Ekonomi Pancasila, yakni:
Tampak bahwa sistem ekonomi pancasila memiliki perbedaan mencolok dengan sistem ekonomi liberal yakni sistem ekonomi pancasila berorientasi pada rakyat, sedangkan sistem ekonomi liberal hanya menguntungkan individu tanpa memperhatikan manusia lain atau  sering juga disebut dengan relative gain. Namun dalam sistem ekonomi pancasila juga terdapat perbedaan dengan sistem ekonomi sosialis yakni tidak mengakui adanya kepemilikan individu.
Sistem ekonomi pancasila yang berarti bahwa pancasila  dijadikan sebagai ideologi atau pedoman untuk mengatur perekonomian, pembangunan dan bidang-bidang lain yang bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Kembali kepada tujuan awal bangsa Indonesia yaitu 3M1I yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yakni :
   1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia
   2. Memajukan kesejahteraan umum
   3.  Mencerdaskan kehidupan bangsa
   4. Ikut berperan aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social

Dari tujuan diatas, jelas dapat kita simpulkan bahwa Indonesia harus bisa mencapai tujuan tersebut agar tercipta negara yang kuat serta mampu bertahan dalam perkembangan zaman. Dalam pasal 33 ayat 1-5 UUD 1945  mengenai perekonomian Indonesia, pemanfaatan SDA dan prinsip perekonomian nasional dijelaskan bahwa :
Ayat 1
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asaa kekeluargaan
Ayat 2
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
Ayat 3
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ayat 4
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan , efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ayat 5
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang
Penjelasan dari pasal 33 ayat 1-5  UUD 1945 menegaskan bahwa sistem perekonomian Indonesia  berdasarkan atas asas kekeluargaan dan diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Prinsip yang dijalankan dari sistem perekonomian di Indonesia satat ini  yaitu prinsip demokrasi ekonomi dimana demokrasi sendiri berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Berbicara mengenai MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI mengarah kepada seberapa besarkah tingkat keberhasilan yang sudah diraih oleh bangsa Indonesia dalam mengatur perekonomian. Kembali kepada arti sistem ekonomi pancasila yang menyatakan bahwa sistem ekonomi tersebut berorientasi terhadap rakyat. Selain itu, terlepas dari nama Pancasila itu sendiri rasanya sistem ekonomi Indonesia sangatlah jauh dari kata sempurna dan makmur. Menurut Mohammad Hatta sistem ekonomi yang berbasis pada kesejahteraan rakyat adalah pilar (soko guru) ekonomi Indonesia. Namun, pada realita saat ini kebijaksanaan ekonomi yang selama ini diterapkan hanya mendasarkan pada pertumbuhan dan mengabaikan prinsip nilai kesejahteraan bersama seluruh bangsa dan hanya dinikmati oleh sekelompok kecil orang atau bahkan penguasa.
 Sebelumnya telah dijelaskan mengenai 5 ciri pokok pada konsep ekonomi pancasila yang salah satunya terdapat kalimat bahwa dalam sistem ekonomi pancasila dikembangkan koperasi dan adanya komitmen pemerataan. Kita melihat saat ini koperasi dan UKM perlahan demi perlahan bangkit dari keterpurukan ekonomi di Indonesia. Adanya persaingan bebas dan terbatasnya lahan untuk membangun sebuah tempat usaha, dirasa cukup sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Koperasi di Indonesia saat ini menurut saya sudah cukup membantu rakyat yang berada pada kelas bawah dalam memenuhi perekonomian dan kebutuhan keluarganya. Kemudian dari segi pemeretaan menurut saya sistem ekonomi saat ini belum mampu. Banyaknya orang yang semestinya tidak mendapatkan jatah subsidi dari pemerintah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab , seperti pembagian BLT. Bantuan Langsung Tunai diperuntukkan oleh orang-orang yang memiliki skala ekonomi rendah.  Tetapi pada kenyataannya, orang-orang yang memiliki kelebihan harta justru medapatkan BLT tersebut. Hal ini terdapat penyalahgunaan dalam pemeretaan bagi masyarakat ekonomi rendah. Selain itu, pembatasan subsidi BBM yang tentunya sangat merugikan kembali bagi masyarakat ekonomi bawah. Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedalaman atau daerah yang memiliki jalan lintas yang sulit. Pada kasus lain, seperti korupsi oleh konglomerat berdasi yang tidak memiliki etika dan hati nurani yang dengan tega memberikan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia membuat kata “kaya” tidak lah mudah didapat oleh bangsa Indonesia.
Pemerintah sebagai aparatur negara yang seharusnya mengelola perekonomian Indonesia kini dibuat terombang ambing bagai kapal yang sedang berada di tengah laut. Beralih pada sejarah bangsa Indonesia yang merupakan negara yang teramat kaya dengan hasil rempah-rempahnya membuat tertarik para penjajah untuk menguasainya, hal tersebut masih berlanjut hingga saat ini. Kita melihat begitu miris perkonomian di Indonesia saat ini banyak yang dikuasai oleh asing. Contoh yang mungkin bagi kita sudah tidak asing lagi yaitu masalah Freeport. Saya sangat bingung dengan pemerintah Indonesia, lahan usaha yang berada di negeri sendiri tetapi dikuasai oleh asing. Kita yang seharusnya mendapatkan keuntungan yang lebih justru dikuasai semua oleh asing. Selain merugikan perekonomian Indonesia, masyarakat Papua juga sangat geram dengan adanya Pertambangan Freeport tersebut karena lahan tersebut memakan daerah kekuasaan mereka.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi pancasila sebenarnya masih sangat relevan untuk perkembangan ekonomi yang menganut sistem demokrasi. Karena sistem ekonomi pancasila menganut asas kekeluargaan . Tetapi alangkah lebih baik jika pemerintah bersama rakyat saling bekerja sama dan saling menguatkan serta saling mengawasi satu sama lain agar tercipta negara yang harmonis, aman, dan tenteram. Selain itu perlu adanya perbaikan pembangunan yang transparan dalam arti rakyat juga mengetahui asal anggaran tersebut berasal darimana agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Pembangunan dalam sektor ekonomi saat ini haruslah dibenahi secara lebih intens agar kelak uang yang berasal dari rakyat tidak akan menyengsarakan rakyat.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar