WELCOME IN MY BLOG

Senin, 02 Januari 2017

BAGAIMANA MENGELOLA KEUANGAN DALAM KOPERASI?

A.   PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi berasal dari kata “co” yang artinya bersama dan “orperation” yang artinya bekerja. Koperasi adalah suatu badan usaha yang terbentuk dari sekelompok orang dalam mencapai tujuan bersama yakni mensejahterakan anggota yang terdapat di dalamnya. Koperasi juga merupakan salah satu gerakan rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan perekonomian yang berlandaskan asas kekeluargaan. Menurut sejarahnya, koperasi didirikan atas dasar bentuk keprihatinan rakyat – rakyat kecil yang sangat menderita di tengah zaman kapitalisme. Para penguasa yang menguasai perekonomian saat itu membuat perekonomian rakyat – rakyat kecil semakin tak terkendali . Oleh karena itu, terbentuklah gerakan ekonomi yang tercipta dari rakyat pribumi yang memiliki penderitaan yang sama untuk membenahi kebutuhan hidup perekonomian mereka. Gerakan koperasi ini awalnya dipelopori oleh seorang Patih yang berasal dari Purwokerto yakni Raden Aria Wiraatmaja yang mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri .

B.      MANAJEMEN KOPERASI
Dalam mendirikan sebuah koperasi, dibutuhkan berbagai persiapan yang matang. Salah satunya yaitu Manajemen pengelolaan koperasi. Seperti yang kita ketahui, pola manajemen dalam sebuah organisasi atau bentuk badan usaha memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan organisasi atau badan usaha tersebut. Manajemen adalah suatu cara untuk mengelola suatu kegiatan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan. Sedangkan manajemen koperasi adalah cara untuk mengelola tujuan bersama dari setiap anggota berdasarkan atas asas kekeluargaan. Manajemen koperasi juga dapat merujuk kepada orang / sekelompok orang yang melaksanakan kegiatan koperasi tersebut. Terdapat 3 unsur utama dalam manajemen koperasi yaitu :
1.Rapat Anggota.
Rapat anggota merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh setiap anggota koperasi
untuk mendiskusikan mengenai kinerja dan sistem yang akan digunakan pada koperasi tersebut.
Biasanya rapat anggota ini dilakukan  1 tahun sekali, atau dua kali bahkan lebih tergantung dari
kondisi situasional koperasi tersebut.
2. Pengurus.
Dalam suatu organisasi yang terbentuk dari sekelompok orang haruslah memilih manajemen
dalam hal kepengurusan. Hal ini dilakukan, agar dapat tersusun tugas diantara anggota secara
jelas dan tidak terjadi tumpang tindih. Dalam koperasi haruslah dibentuk pengurus dimana
pengurus tersebut merupakan penerima amanah yang diberikan para anggota untuk
memanajemen mengenai kegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi tersebut.


3. Badan Pengawas.
Selain terdiri dari pengurus, dalam pola manajemen koperasi diperlukan adanya badan pengawas.
Badan ini dibentuk untuk mengawasi atau memonitoring pelaksanaan pengurus dan anggota
koperasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan kegiatan
koperasi. Seperti contoh, jika terdapat koperasi yang berada di sebuah perusahaan maka yang
menjadi badan pengawas adalah pihak internal perusahaan.
Selain 3 unsur utama tadi, terdapat pola manajemen yang biasa disingkat POACE yang terdiri dari:
a)      Planning ( Perencanaan).
b)      Organizing (Pengorganisasian).
c)       Actuating (Pengarahan).
d)      Controlling ( Pengawasan).
e)      Evaluating ( Penilaian ).

Sebagai sebuah badan usaha, koperasi harus benar – benar dikelola secara profesional , dan terkendali oleh seluruh anggota dalam berbagai hal tak terkecuali dalam pengelolaan keuangan. Nah, bagaimana cara pengelolaan dalam segi keuangan yang efektif? Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai hal itu.

v  Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan adalah suatu cara dalam mengelola keuangan sebuah koperasi yang berhubungan dengan perolehan modal dan penggunaan pendanaan. Secara teoritis, kinerja keuangan adalah sebuah analisis yang dilakukan untuk melihat tolak ukur sebuah badan usaha dalam mengelola keuangan apakah sudah berjalan efektif atau tidak.
Ø         Dari segi perolehan modal dapat kita llihat bahwa dalam sebuah koperasi anggota koperasi  
     bekerjasama untuk memperoleh modal. Dimana dalam modal tersebut nantinya akan
     digunakan bersama untuk kegiatan operasional koperasi itu sendiri.
Ø  Dari segi pendanaan kegiatan, diperlukan manajemen yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar semua transaksi penerimaan dan pengeluaran dapat terorganisir dengan baik. Selain itu juga, kegiatan pendanaan ini juga berkaitan dengan menginvestasikan sejumlah modal yang kita punya baik modal kerja maupun aktiva tetap.
  Dalam manajemen keuangan ini jelas yang menjadi faktor penting dalam pelaksanaan keuangan koperasi yaitu modal . Hal ini dikarenakan bahwa tujuan koperasi yaitu mensejahterakan para anggota yang terdapat di dalamnya. Nah , dari perolehan modal nantinya para angggota dan pengurus mengelola modal  tersebut yang kemudian nantinya akan digunakan dalam kegiatan operasional koperasi tersebut. Terdapat beberapa prinsip dasar dalam kegiatan ekonomi diantaranya antara lain :


·         Rasionalitas
Rasionalitas adalah tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan. Rasio dalam ekonomi terdiri dari : Rasio aktivitas, rasio rentabilitas, rasio solvabilitas.
·         Efisiensi
Efisiensi yaitu tindakan penghematan dalam penggunaan sumber daya ekonomi.
·         Efektivitas
Efektivitas adalah pencapaian target dari tujuan yang diiinginkan.
·         Produktivitas
Produktivitas adalah pencapaian dari tujuan yang diinginkan.

v  Pengawasan keuangan koperasi.
Pada prinsip dasar manajemen, terdapat fungsi Controlling atau pengawasan. Hal ini sangat berlaku dalam pengelolaan keuangan. Pengawasan dilakukan untuk mengawasi jalannya setiap transaksi yang dilakukan pada koperasi tersebut untuk menghindari terajdinya penyalahgunaan dana atau aktiva lainnya dan juga kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh anggota koperasi tersebut. Oleh karena itu , koperasi wajib memiliki sistem pengawasan keuangan yang baik dan tegas dimana mampu merekam seluruh kegiatan keuangan yang berjalan pada koperasi tersebut. Hal – hal yang harus diperhatikan dalam pengawasan keuangan sebuah koperasi adalah :
a.       Pengawasan terhadap kepatuhan , validitas dan kewajaran.
-          Kepatuhan dalam arti mencakup prosedur pemanfaatan keuangan koperasi. Pengawas dapat melihat ketaatan setiap anggota atau badan pengurus lainnya dalam melakukan transaksi baik pada saaat penerimaan uang maupun pada saat pengeluaran uang.
-          Validitas dalam arti mencakup tentang pencatatan dokumen keuangan koperasi secara tepat dan benar.
-          Kewajaran dalam arti menganalisa bukti – bukti pendukung dalam keuangan koperasi.
b.      Belajar metode sederhana dalam membaca neraca dan Perhitungan Hasil Usaha (PHU).
Seperti yang kita ketahui bahwa neraca merupakan laporan yang menyajikan mengenai aktiva , utang dan modal sedangkan PHU merupakan laporan yang menyajikan selisih antara pendapatan dan biaya yang dilakukan dalam kegiatan operasional koperasi. Dalam penyusunan sebuah laporan keuangan tentunya kita wajib mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara membuat, mengelola dana yang masuk dan keluar serta membacanya. Jika dalam pembuatan neraca dan PHU saja sudah salah maka akan berdampak buruk pada nasib keuangan ke depannya.
Maka dari itu, diperlukan tenaga ahli profesional yang mengerti tentang prosedur penyusunan laporan keuangan.
Lalu apa sajakah yang harus diperhatikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi? Bukan hanya Negara saja yang mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebuah badan usaha seperti koperasi ini juga harus mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja . Hal ini dimaksudkan agar lalu lintas keuangan antara penerimaan dan pengeluaran dapat terlihat dengan jelas. Berikut ini  hal – hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi diantaranya :
ü   Memperhitungkan pembiayaan dengan jelas secara terperinci mengenai jenis kegiatan di masa yang akan datang .
ü   Memperhitungkan biaya tetap dan variabel dalam setiap kegiatan.
ü   Memperhitungkan pendapatan yang diperoleh dari penjualan yang diharapkan.
ü   Mengadakan evaluasi terhadap rencana yang telah dibuat dengan melihat pada realita yang terjadi sehingga dapat dilihat dengan jelas tingkat kewajaran dari anggaran yang telah digunakan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam setiap kegiatan koperasi terutama dalam pengelolaan keuangan diperlukan manajemen yang baik agar semua kegiatan yang terjadi dapat dilihat kejelasannya dan tidak ada tumpang tindih antara yang satu dengan yang lainnya.






















Sumber :







Tidak ada komentar:

Posting Komentar