A. PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi berasal dari kata “co” yang
artinya bersama dan “orperation” yang artinya bekerja. Koperasi adalah suatu
badan usaha yang terbentuk dari sekelompok orang dalam mencapai tujuan bersama
yakni mensejahterakan anggota yang terdapat di dalamnya. Koperasi juga
merupakan salah satu gerakan rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan
perekonomian yang berlandaskan asas kekeluargaan. Menurut sejarahnya, koperasi
didirikan atas dasar bentuk keprihatinan rakyat – rakyat kecil yang sangat
menderita di tengah zaman kapitalisme. Para penguasa yang menguasai
perekonomian saat itu membuat perekonomian rakyat – rakyat kecil semakin tak
terkendali . Oleh karena itu, terbentuklah gerakan ekonomi yang tercipta dari
rakyat pribumi yang memiliki penderitaan yang sama untuk membenahi kebutuhan
hidup perekonomian mereka. Gerakan koperasi ini awalnya dipelopori oleh seorang
Patih yang berasal dari Purwokerto yakni Raden Aria Wiraatmaja yang mendirikan
sebuah Bank untuk Pegawai Negeri .
B. MANAJEMEN KOPERASI
Dalam mendirikan
sebuah koperasi, dibutuhkan berbagai persiapan yang matang. Salah satunya yaitu
Manajemen pengelolaan koperasi. Seperti yang kita ketahui, pola manajemen dalam
sebuah organisasi atau bentuk badan usaha memiliki peran yang sangat penting
dalam pelaksanaan kegiatan organisasi atau badan usaha tersebut. Manajemen
adalah suatu cara untuk mengelola suatu kegiatan dalam pencapaian tujuan yang
diinginkan. Sedangkan manajemen koperasi adalah cara untuk mengelola tujuan
bersama dari setiap anggota berdasarkan atas asas kekeluargaan. Manajemen
koperasi juga dapat merujuk kepada orang / sekelompok orang yang melaksanakan
kegiatan koperasi tersebut. Terdapat 3 unsur utama dalam manajemen koperasi
yaitu :
1.Rapat Anggota.
Rapat
anggota merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh setiap anggota
koperasi
untuk
mendiskusikan mengenai kinerja dan sistem yang akan digunakan pada koperasi
tersebut.
Biasanya
rapat anggota ini dilakukan 1 tahun
sekali, atau dua kali bahkan lebih tergantung dari
kondisi
situasional koperasi tersebut.
2. Pengurus.
Dalam
suatu organisasi yang terbentuk dari sekelompok orang haruslah memilih
manajemen
dalam
hal kepengurusan. Hal ini dilakukan, agar dapat tersusun tugas diantara anggota
secara
jelas
dan tidak terjadi tumpang tindih. Dalam koperasi haruslah dibentuk pengurus
dimana
pengurus
tersebut merupakan penerima amanah yang diberikan para anggota untuk
memanajemen
mengenai kegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi tersebut.
3. Badan Pengawas.
Selain
terdiri dari pengurus, dalam pola manajemen koperasi diperlukan adanya badan
pengawas.
Badan
ini dibentuk untuk mengawasi atau memonitoring pelaksanaan pengurus dan anggota
koperasi
agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan kegiatan
koperasi.
Seperti contoh, jika terdapat koperasi yang berada di sebuah perusahaan maka
yang
menjadi
badan pengawas adalah pihak internal perusahaan.
Selain
3 unsur utama tadi, terdapat pola manajemen yang biasa disingkat POACE yang
terdiri dari:
a)
Planning ( Perencanaan).
b)
Organizing (Pengorganisasian).
c)
Actuating (Pengarahan).
d)
Controlling ( Pengawasan).
e)
Evaluating ( Penilaian ).
Sebagai sebuah badan usaha, koperasi
harus benar – benar dikelola secara profesional , dan terkendali oleh seluruh
anggota dalam berbagai hal tak terkecuali dalam pengelolaan keuangan. Nah,
bagaimana cara pengelolaan dalam segi keuangan yang efektif? Pada kesempatan
kali ini, saya akan membahas mengenai hal itu.
v Manajemen
Keuangan
Manajemen Keuangan
adalah suatu cara dalam mengelola keuangan sebuah koperasi yang berhubungan
dengan perolehan modal dan penggunaan pendanaan. Secara teoritis, kinerja
keuangan adalah sebuah analisis yang dilakukan untuk melihat tolak ukur sebuah
badan usaha dalam mengelola keuangan apakah sudah berjalan efektif atau tidak.
Ø
Dari
segi perolehan modal dapat kita llihat bahwa dalam sebuah koperasi anggota
koperasi
bekerjasama untuk memperoleh
modal. Dimana dalam modal tersebut nantinya akan
digunakan bersama untuk kegiatan operasional koperasi itu sendiri.
Ø
Dari segi pendanaan kegiatan, diperlukan
manajemen yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar semua transaksi penerimaan dan
pengeluaran dapat terorganisir dengan baik. Selain itu juga, kegiatan pendanaan
ini juga berkaitan dengan menginvestasikan sejumlah modal yang kita punya baik
modal kerja maupun aktiva tetap.
Dalam manajemen keuangan ini jelas yang
menjadi faktor penting dalam pelaksanaan keuangan koperasi yaitu modal . Hal
ini dikarenakan bahwa tujuan koperasi yaitu mensejahterakan para anggota yang
terdapat di dalamnya. Nah , dari perolehan modal nantinya para angggota dan
pengurus mengelola modal tersebut yang
kemudian nantinya akan digunakan dalam kegiatan operasional koperasi tersebut.
Terdapat beberapa prinsip dasar dalam kegiatan ekonomi diantaranya antara lain
:
·
Rasionalitas
Rasionalitas adalah tindakan yang
penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan. Rasio dalam ekonomi
terdiri dari : Rasio aktivitas, rasio rentabilitas, rasio solvabilitas.
·
Efisiensi
Efisiensi yaitu tindakan
penghematan dalam penggunaan sumber daya ekonomi.
·
Efektivitas
Efektivitas adalah pencapaian
target dari tujuan yang diiinginkan.
·
Produktivitas
Produktivitas adalah pencapaian
dari tujuan yang diinginkan.
v
Pengawasan keuangan koperasi.
Pada prinsip dasar manajemen, terdapat fungsi Controlling atau
pengawasan. Hal ini sangat berlaku dalam pengelolaan keuangan. Pengawasan
dilakukan untuk mengawasi jalannya setiap transaksi yang dilakukan pada
koperasi tersebut untuk menghindari terajdinya penyalahgunaan dana atau aktiva
lainnya dan juga kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh anggota koperasi
tersebut. Oleh karena itu , koperasi wajib memiliki sistem pengawasan keuangan
yang baik dan tegas dimana mampu merekam seluruh kegiatan keuangan yang berjalan
pada koperasi tersebut. Hal – hal yang harus diperhatikan dalam pengawasan
keuangan sebuah koperasi adalah :
a.
Pengawasan terhadap kepatuhan , validitas dan
kewajaran.
-
Kepatuhan dalam arti mencakup prosedur
pemanfaatan keuangan koperasi. Pengawas dapat melihat ketaatan setiap anggota
atau badan pengurus lainnya dalam melakukan transaksi baik pada saaat
penerimaan uang maupun pada saat pengeluaran uang.
-
Validitas dalam arti mencakup tentang pencatatan
dokumen keuangan koperasi secara tepat dan benar.
-
Kewajaran dalam arti menganalisa bukti – bukti pendukung
dalam keuangan koperasi.
b.
Belajar metode sederhana dalam membaca neraca
dan Perhitungan Hasil Usaha (PHU).
Seperti yang kita ketahui bahwa
neraca merupakan laporan yang menyajikan mengenai aktiva , utang dan modal
sedangkan PHU merupakan laporan yang menyajikan selisih antara pendapatan dan
biaya yang dilakukan dalam kegiatan operasional koperasi. Dalam penyusunan
sebuah laporan keuangan tentunya kita wajib mengetahui terlebih dahulu
bagaimana cara membuat, mengelola dana yang masuk dan keluar serta membacanya.
Jika dalam pembuatan neraca dan PHU saja sudah salah maka akan berdampak buruk
pada nasib keuangan ke depannya.
Maka dari itu, diperlukan tenaga ahli
profesional yang mengerti tentang prosedur penyusunan laporan keuangan.
Lalu apa sajakah yang harus diperhatikan dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Koperasi? Bukan hanya Negara saja yang mempunyai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebuah badan usaha seperti koperasi ini
juga harus mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja . Hal ini dimaksudkan agar
lalu lintas keuangan antara penerimaan dan pengeluaran dapat terlihat dengan
jelas. Berikut ini hal – hal yang harus
diperhatikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi diantaranya
:
ü
Memperhitungkan pembiayaan dengan jelas secara
terperinci mengenai jenis kegiatan di masa yang akan datang .
ü
Memperhitungkan biaya tetap dan variabel dalam
setiap kegiatan.
ü
Memperhitungkan pendapatan yang diperoleh dari
penjualan yang diharapkan.
ü
Mengadakan evaluasi terhadap rencana yang telah
dibuat dengan melihat pada realita yang terjadi sehingga dapat dilihat dengan
jelas tingkat kewajaran dari anggaran yang telah digunakan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam setiap kegiatan koperasi terutama
dalam pengelolaan keuangan diperlukan manajemen yang baik agar semua kegiatan
yang terjadi dapat dilihat kejelasannya dan tidak ada tumpang tindih antara
yang satu dengan yang lainnya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar