WELCOME IN MY BLOG

Kamis, 24 Mei 2018

ANALISIS KALIMAT BAHASA INGGRIS YANG BERISI TOPIK,JUMLAH SATUAN,FUNGSI,KELAS KATA,JAWABAN YANG BENAR BESERTA ALASANNYA

1.    Exercise 11
Your glasses (was/were) on the bureau last night.
ð  It is about subject-verb agreement. This sentence contains/consist of 4 units. The first your glasses as a subject,the second were as a predicate,the third on the bureau as a complement and the last,last night as modifier of time. The world class of your glasses are non phrase which ‘your’ possesive,were are statistive verb,on the bureau is complement and last night is adverb of time. The correct answer is were because the subject glasses is plural.

2.    Exercise 12
I hurt (my/mine/the) leg.
ð  It is about pronouns. This sentence contains/consist of 3 units. The first I as a subject,the second hurt as a predicate and the last my leg as an object. The world class of I is pronoun,hurt is transitive verb and my leg is non phrase which “my” possesive. The correct answer is my because my is possesive and position before noun.

3.    Exercise 13
You would be better off (to buy/buying) this car.
ð  It is about verb as complement. This sentence contains/consist of 3 units. The first you as a subject,the second would be better off buying as a predicate and the last this car as an object. The world class off you are pronoun,would be is auxiliary,better off as a complement,buying is transitive verb + ing and this car is noun. The correct answer is buying because preposition is following the gerund.

4.    Exercise 14
We are expecting (Henry/Henry’s) to call us.
ð  It is about pronouns with verb as complements. This sentence contains/consist of 4 units. The first we as a subject,the second are expecting as a predicate,the third Henry as an object dependen and the last to call us as an object independen. The world class of we are pronoun,are are statistive verb,expecting is transitive verb,Henry is pronoun,to call is infinitive and us is pronoun as an object. The correct answer is Henry because Henry is object pronouns and after the gerund.

5.    Exercise 15
The house needs to be ...................... (paint) soon.
ð  It is about needs. This sentence contains/consist of 4 units. The first the house as a subject,needs as a modal,to be as an auxiliary,painted as a predicate and the last soon as modifier of time. The world class of the house is noun,needs to is transitive verb + s, be painted is transitive verb,soon is adverb of time. The correct answer is painted because the verb needs is followed by the infinitive.





Senin, 02 Januari 2017

BAGAIMANA MENGELOLA KEUANGAN DALAM KOPERASI?

A.   PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi berasal dari kata “co” yang artinya bersama dan “orperation” yang artinya bekerja. Koperasi adalah suatu badan usaha yang terbentuk dari sekelompok orang dalam mencapai tujuan bersama yakni mensejahterakan anggota yang terdapat di dalamnya. Koperasi juga merupakan salah satu gerakan rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan perekonomian yang berlandaskan asas kekeluargaan. Menurut sejarahnya, koperasi didirikan atas dasar bentuk keprihatinan rakyat – rakyat kecil yang sangat menderita di tengah zaman kapitalisme. Para penguasa yang menguasai perekonomian saat itu membuat perekonomian rakyat – rakyat kecil semakin tak terkendali . Oleh karena itu, terbentuklah gerakan ekonomi yang tercipta dari rakyat pribumi yang memiliki penderitaan yang sama untuk membenahi kebutuhan hidup perekonomian mereka. Gerakan koperasi ini awalnya dipelopori oleh seorang Patih yang berasal dari Purwokerto yakni Raden Aria Wiraatmaja yang mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri .

B.      MANAJEMEN KOPERASI
Dalam mendirikan sebuah koperasi, dibutuhkan berbagai persiapan yang matang. Salah satunya yaitu Manajemen pengelolaan koperasi. Seperti yang kita ketahui, pola manajemen dalam sebuah organisasi atau bentuk badan usaha memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan organisasi atau badan usaha tersebut. Manajemen adalah suatu cara untuk mengelola suatu kegiatan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan. Sedangkan manajemen koperasi adalah cara untuk mengelola tujuan bersama dari setiap anggota berdasarkan atas asas kekeluargaan. Manajemen koperasi juga dapat merujuk kepada orang / sekelompok orang yang melaksanakan kegiatan koperasi tersebut. Terdapat 3 unsur utama dalam manajemen koperasi yaitu :
1.Rapat Anggota.
Rapat anggota merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh setiap anggota koperasi
untuk mendiskusikan mengenai kinerja dan sistem yang akan digunakan pada koperasi tersebut.
Biasanya rapat anggota ini dilakukan  1 tahun sekali, atau dua kali bahkan lebih tergantung dari
kondisi situasional koperasi tersebut.
2. Pengurus.
Dalam suatu organisasi yang terbentuk dari sekelompok orang haruslah memilih manajemen
dalam hal kepengurusan. Hal ini dilakukan, agar dapat tersusun tugas diantara anggota secara
jelas dan tidak terjadi tumpang tindih. Dalam koperasi haruslah dibentuk pengurus dimana
pengurus tersebut merupakan penerima amanah yang diberikan para anggota untuk
memanajemen mengenai kegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi tersebut.


3. Badan Pengawas.
Selain terdiri dari pengurus, dalam pola manajemen koperasi diperlukan adanya badan pengawas.
Badan ini dibentuk untuk mengawasi atau memonitoring pelaksanaan pengurus dan anggota
koperasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan kegiatan
koperasi. Seperti contoh, jika terdapat koperasi yang berada di sebuah perusahaan maka yang
menjadi badan pengawas adalah pihak internal perusahaan.
Selain 3 unsur utama tadi, terdapat pola manajemen yang biasa disingkat POACE yang terdiri dari:
a)      Planning ( Perencanaan).
b)      Organizing (Pengorganisasian).
c)       Actuating (Pengarahan).
d)      Controlling ( Pengawasan).
e)      Evaluating ( Penilaian ).

Sebagai sebuah badan usaha, koperasi harus benar – benar dikelola secara profesional , dan terkendali oleh seluruh anggota dalam berbagai hal tak terkecuali dalam pengelolaan keuangan. Nah, bagaimana cara pengelolaan dalam segi keuangan yang efektif? Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai hal itu.

v  Manajemen Keuangan
Manajemen Keuangan adalah suatu cara dalam mengelola keuangan sebuah koperasi yang berhubungan dengan perolehan modal dan penggunaan pendanaan. Secara teoritis, kinerja keuangan adalah sebuah analisis yang dilakukan untuk melihat tolak ukur sebuah badan usaha dalam mengelola keuangan apakah sudah berjalan efektif atau tidak.
Ø         Dari segi perolehan modal dapat kita llihat bahwa dalam sebuah koperasi anggota koperasi  
     bekerjasama untuk memperoleh modal. Dimana dalam modal tersebut nantinya akan
     digunakan bersama untuk kegiatan operasional koperasi itu sendiri.
Ø  Dari segi pendanaan kegiatan, diperlukan manajemen yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar semua transaksi penerimaan dan pengeluaran dapat terorganisir dengan baik. Selain itu juga, kegiatan pendanaan ini juga berkaitan dengan menginvestasikan sejumlah modal yang kita punya baik modal kerja maupun aktiva tetap.
  Dalam manajemen keuangan ini jelas yang menjadi faktor penting dalam pelaksanaan keuangan koperasi yaitu modal . Hal ini dikarenakan bahwa tujuan koperasi yaitu mensejahterakan para anggota yang terdapat di dalamnya. Nah , dari perolehan modal nantinya para angggota dan pengurus mengelola modal  tersebut yang kemudian nantinya akan digunakan dalam kegiatan operasional koperasi tersebut. Terdapat beberapa prinsip dasar dalam kegiatan ekonomi diantaranya antara lain :


·         Rasionalitas
Rasionalitas adalah tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan. Rasio dalam ekonomi terdiri dari : Rasio aktivitas, rasio rentabilitas, rasio solvabilitas.
·         Efisiensi
Efisiensi yaitu tindakan penghematan dalam penggunaan sumber daya ekonomi.
·         Efektivitas
Efektivitas adalah pencapaian target dari tujuan yang diiinginkan.
·         Produktivitas
Produktivitas adalah pencapaian dari tujuan yang diinginkan.

v  Pengawasan keuangan koperasi.
Pada prinsip dasar manajemen, terdapat fungsi Controlling atau pengawasan. Hal ini sangat berlaku dalam pengelolaan keuangan. Pengawasan dilakukan untuk mengawasi jalannya setiap transaksi yang dilakukan pada koperasi tersebut untuk menghindari terajdinya penyalahgunaan dana atau aktiva lainnya dan juga kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh anggota koperasi tersebut. Oleh karena itu , koperasi wajib memiliki sistem pengawasan keuangan yang baik dan tegas dimana mampu merekam seluruh kegiatan keuangan yang berjalan pada koperasi tersebut. Hal – hal yang harus diperhatikan dalam pengawasan keuangan sebuah koperasi adalah :
a.       Pengawasan terhadap kepatuhan , validitas dan kewajaran.
-          Kepatuhan dalam arti mencakup prosedur pemanfaatan keuangan koperasi. Pengawas dapat melihat ketaatan setiap anggota atau badan pengurus lainnya dalam melakukan transaksi baik pada saaat penerimaan uang maupun pada saat pengeluaran uang.
-          Validitas dalam arti mencakup tentang pencatatan dokumen keuangan koperasi secara tepat dan benar.
-          Kewajaran dalam arti menganalisa bukti – bukti pendukung dalam keuangan koperasi.
b.      Belajar metode sederhana dalam membaca neraca dan Perhitungan Hasil Usaha (PHU).
Seperti yang kita ketahui bahwa neraca merupakan laporan yang menyajikan mengenai aktiva , utang dan modal sedangkan PHU merupakan laporan yang menyajikan selisih antara pendapatan dan biaya yang dilakukan dalam kegiatan operasional koperasi. Dalam penyusunan sebuah laporan keuangan tentunya kita wajib mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara membuat, mengelola dana yang masuk dan keluar serta membacanya. Jika dalam pembuatan neraca dan PHU saja sudah salah maka akan berdampak buruk pada nasib keuangan ke depannya.
Maka dari itu, diperlukan tenaga ahli profesional yang mengerti tentang prosedur penyusunan laporan keuangan.
Lalu apa sajakah yang harus diperhatikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi? Bukan hanya Negara saja yang mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebuah badan usaha seperti koperasi ini juga harus mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja . Hal ini dimaksudkan agar lalu lintas keuangan antara penerimaan dan pengeluaran dapat terlihat dengan jelas. Berikut ini  hal – hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi diantaranya :
ü   Memperhitungkan pembiayaan dengan jelas secara terperinci mengenai jenis kegiatan di masa yang akan datang .
ü   Memperhitungkan biaya tetap dan variabel dalam setiap kegiatan.
ü   Memperhitungkan pendapatan yang diperoleh dari penjualan yang diharapkan.
ü   Mengadakan evaluasi terhadap rencana yang telah dibuat dengan melihat pada realita yang terjadi sehingga dapat dilihat dengan jelas tingkat kewajaran dari anggaran yang telah digunakan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam setiap kegiatan koperasi terutama dalam pengelolaan keuangan diperlukan manajemen yang baik agar semua kegiatan yang terjadi dapat dilihat kejelasannya dan tidak ada tumpang tindih antara yang satu dengan yang lainnya.






















Sumber :







Rabu, 19 Oktober 2016

PEMBINAAN TERHADAP KOPERASI



Pembinaan Terhadap Koperasi
Pembinaan terhadap Koperasi dilakukan oleh Pemerintah Gerakan Koperasi dan masyarakat. Perlu kiranya disini dijelaskan bahwa yang dimaksudkan dengan pembinaan adalah kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong tingkat pertumbuhan dan perkembangan serta kemajuan suatu Koperasi agar pada akhirnya mampu untuk berdiri sendiri. Bab ini menjelaskan tentang pengaruh-pengaruh di luar Koperasi yang dapat mendorong tingkat perkembangan, pertumbuhan dan kemajuan Koperasi.
1.      Pemerintah sebagai Pembina
Dalam membina koperasi pemerintah mendasarkan pada falsafah “ing ngarso sung tulodo, ing madya ambangun karso” dan “ tut wuri handayani”
a. Di depan memberi contoh (ing ngarso sung tulodo), artinya pemerintahan membina koperasi dengan jalan memberikan contoh – contoh yang baik tentang tata cara berkoperasi menjalankan koperasi dana pa yang harus dilaksanakan oleh koperasi. Kegiatannya meliputi:
· Bimbingan : memeberikan contoh yang baik sesuai dengan sendi – sendi dasar koperasi
·  Pengawasan : mengamankan setiap kegiatan koperasi agar tidak menyimpang dari rencana dan ketentuan
· Memberikan fasilitas : untuk membangkitkan kemampuan koperasi agar dapat bertindak sendiri
 b.  Di tengah membangun kemauan ( ing madya ambangun karso ), artinya apabila ditengah – tengah untuk dapat mengembangankan kemauan koperasi harus selalu berusaha untuk maju atas kekuatan sendiri. Kebijakan yang dilakukan pemerintah dikalangan koperasi, yaitu:
§  Penerangan – penerangan, yaitu memberikan keterangan – keterangan tentang Koperasi dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat.
§  Pendidikan dan latihan dengan maksud untuk dapat menambah kemmpuan dan keterampilan para aparaturnya
§  Penyuluhan – penyuluhan, yaitu memberikan penjelasan – penjelasan tentang bagaimana mengerjakan sesuatu yang sesuai dengan ketentuan – ketentuan perkoperasian untuk menimbulkan gairah bagi koperasi yang bersangkutan untuk melakukan sendiri.
§  Latihan – latihan, yaitu memberikan latihan kepada aparatur Koperasi agar trampil mengerjakan sendiri.
§  Pendidikan – pendidikan, yaitu untuk menambah pengetahuan para koperator atas berbagai pengetahuan yang ada sangkut pautnya dengan Koperasi.
   c. Mendorong diri dari belakang dengan memberikan dorongan dan kekuatan (tut wuri handayani ) artinya, kegiatan – kegian pemerintah yang berusaha untuk mendorong tingkat perekmbangan dan kewajiban koperasi. Tibdakan pemerintah :
ü  Memberikan perlindung koperasi agar dapat bekerja dengan baik
ü  Memberikan fasilitas yang dapat mendorong usaha
ü  Memberikan keistimewaan

2.      Penciptaan Iklim Menguntungkan Bagi Pertumbuhan Koperasi
Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan Koperasi diciptakan dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai pihak atau instansi yang memiliki sangkut-paut terkait pertumbuhan Koperasi. Berikut adalah instansi yang terkait dengan pertumbuhan Koperasi: 
·   Departemen Perdagangan dan Koperasi yang bertugas untuk membina organisasi.
 · Departemen Pertanian yang mempunyai sangkut paut dengan berbagai jenis barang yang dipasarkan oleh Koperasi.
 · Departemen Dalam Negeri yang mempunyai sangkut-pautnya dengan daerah dimana Koperasi melakukan kegiatannya.
 ·      Bank Pemerintah antara lain: Bank Rakyat Indonesia yang mempunyai sangkut-paut dengan perkreditan kepada Koperasi.
 ·        Instansi-instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan pertumbuhan Koperasi.
Apabila diantara para pembina terdapat kesamaan gerak dan langkah di dalam pembinaan Koperasi, maka dapat dipastikan bahwa pertumbuhan dan perkembangan Koperasi akan dapat berjalan lancar.
3.      Pengembangan Organisasi dan Manajemen Koperasi
Pada dasarnya dalam pengembangan organisasi dan manajemen Koperasi dapat digolongkan menjadi 2 kegiatan utama yaitu memperkokoh organisasi dan memperbaikin manajemennya.
a.       Organisasi
    Untuk memperkokoh organisasi Koperasi, diperlukan pembinaan oleh pemerintah dengan cara memperkokoh Koperasi Primer. Hal ini disebabkan karena Koperasi Primer belum memiliki landasan yang kuat bagi perkembangan Koperasi selanjutnya. Selain itu terdapat alasan lain dalam memperkokoh koperasi primer antara lain:
·     Koperasi primer memiliki wilayah kerja yang terlalu kecil, tidak atas perhitungan potensi ekonominya, melainkan daerah administrasi pemerintahan.
·     Kemampuan usaha yang sudah tidak dapat berkembang lagi karena terbatasnya sumber-sumber bahan yang ada.
·   Terbatasnya tenaga kerja yang terampil dan mampu di daerah/wilayah usaha yang terbatas.
·         Pola manajemen yang tidak memnugkinkan perluasan usaha lebih lanjut.
·         Tidak dapat disatukannya wilayah usaha koperasi dengan area pembangunan.
   Maka dari itu, pemerintah melakukan perombakan organisatoris dengan mengembangkan 
Koperasi Unit Desa (KUD). Pembinaan terhadap KUD dikaitkan dengan prioritas
pembangunan pemerintah. Selain dibina oleh pejabat dari instansi pemerintah, KUD pun
memperoleh pembinaan dari BUUD (Badan Usaha Unit Desa) dimana diantaranya terdiri
dari Lurah, Guru, Alim Ulama. Usaha KUD itu sendiri tidak lepas dari fungsi Unit Desa
yakni perkreditan, penyaluran sarana produksi serta pengolahan dan pemasaran hasil
pertanian.
 Dari penjelasan diatas dapat dijelaskan bahwa untuk memperkokoh berdirinya sebuah koperasi diperlukan pendekatan pembinaan oleh Pemerintah agar Koperasi memiliki landasan yang kuat dan dapat berkembang dengan kekuatannya sendiri.
4.      Penyatuan Koperasi-Koperasi yang Kecil
Dalam mengembangkan Koperasi agar usahanya lebih kuat dan dapat terus-menerus berjalan, diperlukan adanya koperasi-koperasi yang kuat. Untuk itu, koperasi-koperasi yang ada yang umumnya kecil-kecil, perlu disatukan. Ada 2 (dua) cara penyatuan Koperas-Koperasi yang kecil-kecil tersebut, yaitu:
·         Merger atau mengembang yaitu Koperasi-Koperasi yang ada dalam satu Wilayah Unit Desa meleburkan did’p ada salah satu koperasi yang ada, dengan kata lain, koperasi yang masih ada tersebut lalu mengembang, sebab arealnya ditambah dengan areal Koperasi yang membubarkan dirinya pada Koperasi yang bersangkutan.
·     Fungsi atau melebur yaitu beberapa Koperasi yang melebur did menjadi satu Koperasi dengan membentuk koperasi baru yang lebih besar.
Disamping penyatuan Koperasi baik secara merger maupun fusi tersebut, untuk dapat mencapai
tingkat efisiensi yang tinggi, dilakukan pula penyederhanaan tingkat organisasi Koperasi
(struktur organisasi Koperasi). Penyederhanaan tingkat organisasi tersebut dilakukan dengan
cara:
a.   Menghapuskan atau membubarkan salah satu atau lebih tingkat koperasi yang telah ada atas dasar keputusan Rapat Anggota mencapai efisiensi usaha.
b. Membentuk Koperasi tingkat-pusat atau gabungan dan induk atas dasar dorongan ekonomis, artinya bila secara ekonomis tidak dirasakan perlunya maka tidak perlu dibentuk.
5.      Manajemen
Di dalam tata kehidupan perkoperasian di Indonesia peranan manajemen terasa semakin penting. Pendekatan pemerintah untuk meningkatkan maupun pengelolaan Koperasi adalah dengan cara pendidikan dan latihan-latihan. Untuk hal tersebut pemerintah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
·           -  Mendirikan pusat pelatihan dan penataran koperasi (PUSLAT-PENKOP) ditingkat pusat dan ditiap ibukota Provinsi/Daerah istimewa di seluruh Indonesia didirikan balai laihan dan penataran koperasi ini merupakan tempat untuk mendidik dan melatih baik aparatur pemerintah maupun gerakan koperasi untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan di bidang perkoperasian.
·         -  Mendatangkan para ahli perkoperasian dari uar negeri (EXPERT) yang mempunyai keahlian pada berbagai bidang kegiatan koperasi. Untuk itu, para ahli yang datang tersebut harus berusaha memindahkan keahlianya kepada orang-orang Indonesia.
·      -  Mengirimkan orang-orang Indonesia, baik dari kalangan pemerintah maupun gerakan koperasi untuk mempelajari perkoperasian di Luar Negeri.
6.      Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK)
       Pada tahun-tahun yang lalu, permodalan Koperasi dirasakan masih sangat lemah. Setiap ada koperasi yang meminjam dari Bank, hampir selalu tidak memiliki jaminan atas kredit yang diperlukan tsb. Akibatnya koperasi tidak dapat berkembang dengan baik.
Untuk mengatasi masalah tsb, Pemerintah pada tahun 1970 membentuk Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Tujuan pokok didirikannya lembaga tsb adalah untuk memberikan jaminan terhadap Koperasi-Koperasi yang memerlukan kredit dari bank dalam menambah atau memperbesar usahanya. Dengan dibentuknya lembaga tsb maka Koperasi-Koperasi yang membutuhkan kredit dapat meminta kepada LJKK *) agar menjamin kredit tsb.
7.      Gerakan Koperasi
Pembinaan untuk perkembangan dan pertumbuhan koperasi selain dalam pemerintahan juga dilakukan oleh Gerakan Koperasi sendiri. Bagi negara-negara yang kedudukan ekonominya sudah cukup kuat, pembinaan oleh Gerakan Koperasi sendiri ini perannya lebih besar bila dibandingkan dengan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan di negara-negara berkembang dan yang sedang berkembang, pembinaan oleh Pemerintah yang memegang peranan yang cukup penting.
Pembinaan oleh Gerakan Koperasi sendiri, dapat dilakukan oleh Koperasi tingkat atasannya (Pembinaan Koperasi Primer oleh Pusat Koperasi). Gerakan Koperasi juga membentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) yang bertanggung jawab untuk membina kelangsungan hidup koperasi dan menjaga agar tiap koperasi yang ada melaksanakan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip Koperasi.
8.      Masyarakat
Koperasi adalah organisasi daripada anggota masyarakat untuk secara bersama-sama memenuhi kebutuhannya sendiri. Didalam kehidupannya Koperasi tidak dapat melepaskan diri dan lingkungan tempat berdiri dan tempat kerjanya. Oleh sebab itu anatara Koperasi dengan lingkungan dan daerah kerjanya terdapat hubungan timbal-balik yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain
Mayarakat lingkungan melakukan pembinaan terhadap Koperasi. Bentuk yang paling nyata daripada pembinaan oleh lingkungan tersebut adalah adanya kontrol terhadap setiap gerak dan langkah Koperasi dalam melaksakan usahanya.
Pemimpin-pemimpin Koperasi kebanyakan terpilih diantara para pemuka masyarakat yang terdapat dikalangan Koperasi itu sendiri. Khususnya pada Koperasi Unit Desa (KUD) maka pemuka-pemuka masyarakat pun ikut membimbing Koperasi melalui Badan Usaha Unit Desa (BUUD).


 
PERTANYAAN-PERTANYAAN
1.       Sebutkan siapa saja yang dapat melakukan pembinaan terhadap Koperasi?
Pemerintah Gerakan Koperasi dan masyarakat.
2.      Peranan apa yang dapat dilakukan oleh KUD dalam usahanya ? Lembaga di tingkat dsa yang merupakan basis kegiatan dan urat nadi kehidupan perekonomian desa, dengan tugasnya sebagai berikut:
·         Meningkatkan volume dan kemampuan usaha koperasi.
·         Memungkinkan penggunaan sarana-sarana usaha Koperasi yang lebih maju.
·         Memungkinkan penggunaan modal secara lebih efisien.
·         Memungkinkan memberikan pelayanan yang baik terhadap anggota.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam pembangunan.
  • Mendorong perluasaan kesempatan kerja dan pemerataan kesempatan berusaha.
  • Peningkatan Produktivitas masyarakat perdesaan.
3.      Uraikan apa tujuan Pemerintah untuk mendirikan  Pusat Latihan dan Penataran Perkoperasian (PUSLATPENKOP) di tingkat pusat dan Balai Latihan Perkoperasian (BALATKOP) ?
PUSLATPENKOP didirikan untuk mendidik dan melatih baik aparatur negara Pemerintah maupun gerakan, menciptakan posisi pasar dan pengawasan harga yang layak, menghimpun dan menanamkan kembali modal, menggunakan faktor-faktor produksi yang lebih ekonomis, menghasilkan biaya per unit yang relative kecil, Koperasi untuk menambah pengetahuan dan keterampilan di bidang perkoperasian. BALATKOP atau Balai Latihan Koperasi bertugas memikirkan perkembangan perkoperasian di waktu yang akan datang, mengadakan penelitian mengenai pelaksanaan kebijakaan dan peraturan perkoprasian, dan penelitian tentang kelayakan pemakaian suatu program dalam pengembangan perkoperasian.

4.      Apa saja yang dapat dijalankan- oleh LJKK di dalam usahanya untuk membantu permodalan Koperasi dan apa kepanjangan dari PPKK?
Memberikan jaminan terhadap Koperasi-Koperasi yang memerlukan kredit dari Bank dalam menambah atau memperbesar usahanya. PPKK merupakan singkatan dari Pusat Pelatihan Karis dan Kewirausahaan.

5.      Di dalam membina Koperasi. Gerakan Koperasi dapat melakukan kegiatan apa saja?
Melakukan pembinaan terhadap koperasi, melaksanakan pendidikan keterampilan yang dibiayai dari dana pendidikan Koperasi yang bersangkutan, membentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama, dan menjaga agar tiap Koperasi melaksanakan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.